Pada hari Senin, 10 Maret 2025, polisi berhasil menggagalkan pengiriman belasan motor curian ke Bengkulu. Motor-motor tersebut disembunyikan di dalam truk yang dikamuflase dengan kardus berisi buku. Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa setelah truk tersebut diperiksa, ditemukan 13 sepeda motor berbagai merk yang ditutupi kardus berisi buku. Motor-motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
Sopir truk yang berinisial AMR (45) mengakui bahwa dia disewa untuk mengirim sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan kepada seseorang di Bengkulu. Kejadian ini terungkap setelah kecurigaan aparat kepolisian terhadap truk putih dengan nomor polisi BD-8573-P pada Senin, 24 Februari 2025. Sopir truk mengungkapkan bahwa ia dibayar Rp500 ribu per unit motor yang berhasil diselundupkan.
AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang menggunakan inisial I dan A dalam kasus ini. Selain itu, PT Pertamina Lubricants juga menyelenggarakan program ganti oli gratis untuk motor yang terendam banjir di Jabodetabek. Program ini bertujuan untuk membantu pemilik motor yang menjadi korban banjir dalam merawat kendaraannya. Selengkapnya tentang kejadian ini dapat ditemukan di sumber link.