Polisi Tangkap Manajer Gelapkan Ratusan Juta di Bogor

Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing atas kasus penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan sebesar Rp362,45 juta. Kasus ini dimulai dari laporan polisi pada 26 September 2024. Manajer purchasing yang bekerja di CV Lebih Baik Dari Citra telah memalsukan tiga invoice pembelian AC untuk FTL Gym Jakarta-Bandung menggunakan anggaran sebesar Rp508 juta. Namun, ia hanya membeli 20 unit AC senilai Rp146 juta dan membawa kabur sisanya sebesar Rp362,45 juta.

Setelah menerima dana dari perusahaan, pelaku melarikan diri dan mengubah tempat tinggal beberapa kali. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi. Setelah melakukan pencarian di berbagai tempat, polisi akhirnya menemukan pelaku di Cikupa, Tangerang dan berhasil menangkapnya di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi.

Beberapa barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain surat pemesanan AC dari CV Lebih Baik Dari Citra ke PT SJ-Indonesia, invoice palsu dari PT SJ-Indonesia, surat pernyataan dari PT SJ-Indonesia dengan rekening BCA atas nama istri pelaku, mutasi rekening bank, dan dokumen lainnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal Penggelapan Dalam Jabatan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Source link