Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB ketika Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, petugas menemukan sekelompok pemuda sedang bentrok di tengah jalan, dan tim segera membubarkan mereka serta mengamankan tujuh remaja yang terlibat. Jajaran polisi akan terus berpatroli secara intensif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi kriminalitas jalanan.
Susatyo juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama saat malam hari, untuk mencegah terlibat dalam aksi tawuran yang berpotensi membahayakan nyawa. Ketujuh remaja yang diamankan berinisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18), berasal dari beberapa sekolah di Jakarta Pusat. Selain mengamankan mereka, polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum terjadinya tawuran. Para remaja tersebut dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif tawuran tersebut dan mencari kemungkinan adanya provokator yang memicu bentrokan. Dengan langkah ini, Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat dan terus menjaga keamanan di wilayah hukumnya.