Puluh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacana, Aceh Tenggara, kabur dari penjara menjelang buka puasa pada Senin, 10 Maret 2025. Kejadian ini membuat warga sekitar terkejut. Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, mengonfirmasi bahwa 50 narapidana kabur, namun hanya 12 di antaranya berhasil ditangkap. Dengan 38 narapidana yang masih buron, pihak berwenang sedang menyelidiki insiden ini, termasuk dugaan kelalaian petugas lapas. Lapas Kelas II B Kutacana memiliki total narapidana sebanyak 368 orang. Sebuah video yang beredar menunjukkan detik-detik para narapidana kabur dari gerbang masuk lapas dan berlari melalui jalan di tengah kerumunan warga yang sedang membeli takjil. Jalan lintas Kutacane – Medan sementara ditutup dan aparat TNI-Polri melakukan pengawalan di depan lapas sebagai respons terhadap kejadian tersebut.
Operasi Penegakan Hukum 50 Narapidana di Aceh, 12 Ditangkap

Read Also
Recommendation for You

Sebuah kejadian menarik terjadi di Labuan Bajo, dimana seorang warga setempat, Ninong Agustin, menjadi sorotan…

Komisi III DPR RI tengah merancang revisi KUHAP terkait syarat penangkapan tersangka. Dalam revisi tersebut,…

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap bahwa mereka sebelumnya telah menawarkan kepada Terdakwa Hasto Kristiyanto untuk…