PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Gaji ke-13 Prabowo Subianto Cair Juni 2025: Penegasan Terbaru

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Prabowo menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 telah ditandatangani, yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para aparatur negara.

Pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diterima oleh seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%.

Bagi ASN daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan ASN pusat, mengikuti kondisi keuangan daerah masing-masing. Pensiunan juga akan menerima tunjangan uang pensiun bulanan. Diharapkan kebijakan ini dapat membantu masyarakat menghadapi kebutuhan selama mudik dan libur lebaran Idulfitri 1446 H.

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah bekerja keras dalam persiapan pemberian gaji ke-13 ini. Tindakan ini diharapkan memberikan kesejahteraan bagi para penerima dan membantu mempersiapkan kebutuhan selama libur lebaran.

Source link