Kasus penyelewengan jabatan di lingkungan anggota Polri kembali mencuat dengan dicopotnya AKP Aswar, Kasat Narkoba Polres Bone, dari jabatannya karena diduga meminta uang damai sebesar Rp80 juta kepada keluarga pelaku pengedar narkoba. Bukti percakapan melalui tangkapan layar yang viral di media sosial mengungkap bahwa AKP Aswar secara aktif meminta uang kepada keluarga tersangka narkoba untuk mengatur perkaranya. Wakapolres Bone, Kompol Antonius, menyatakan bahwa setelah percakapan ini viral, Polda Sulsel langsung mengambil tindakan dengan menjatuhkan sanksi nonaktif kepada AKP Aswar dan mengirimnya untuk diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Selanjutnya, posisi Kasat Narkoba Polres Bone akan digantikan oleh AKP Irwandi. Dengan demikian, kasus penyelewengan jabatan ini menjadi sorotan publik dan menjadi pembelajaran bagi penegak hukum untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Skandal Uang Damai Rp80 Juta Kasus Narkoba Polres Bone

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…