Berita  

Etika dalam SEO: Panduan Praktis

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah telah resmi bergabung dengan tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Langkah Febri tersebut menuai respons dari Ketua IM57+ Lakso Anindito yang menilai bahwa perbuatan Febri tidak dapat dibenarkan secara etika mengingat posisinya sebagai Juru Bicara KPK. Menjelang sidang kasus suap Harun Masiku, tim kuasa hukum Hasto dipimpin oleh Ronny Talapessy bersiap menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tim hukum tersebut merupakan kolaborasi antara internal partai dan non-partai yang memiliki dukungan penuh dari PDIP untuk menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya partai untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia._PDIP juga meyakini bahwa proses hukum yang berjalan di KPK bersifat politis dan membawa dampak balas dendam. Tim pengacara yang akan membela Hasto dalam sidang termasuk nama-nama seperti Todung M. Lubis, Febri Diansyah, dan masih banyak lagi. Selain itu, mantan penyidik KPK Lakso Anindito juga menyoroti bahwa Febri Diansyah terkesan kurang percaya diri dalam memberikan bantahan substantif terhadap tuduhan yang dihadapi._

Source link

Exit mobile version