Kejadian pencabulan terhadap seorang anak di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pelaku yang dilaporkan berinisial S diduga melakukan tindakan tersebut terhadap anak berinisial SK yang berusia 8 tahun. Menurut keterangan ibu korban, anaknya mengalami perlakuan tidak baik setelah pulang dari rumah neneknya pasca sholat subuh. Kejadian ini terjadi ketika orang tua korban tidak berada di rumah dan pelaku merupakan orang yang mengontrak di tempat neneknya korban. Pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap korban, namun rincian hasil visum belum diinformasikan karena masih dalam proses penyelidikan. Motif dan modus pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dengan meminta klarifikasi dari saksi yang melihat kejadian tersebut. Orang tua diimbau untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka dengan baik. Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 mengenai tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.
Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan

Read Also
Recommendation for You

Polisi memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha…

Polres Metro Bekasi telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana sekolah yang mengakibatkan kerugian…

Kasus tragis pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat, kembali mendapat sorotan setelah Polres…

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap seorang pria dengan inisial S (47) atas dugaan pemerasan…