Prosedur Hukum Unjuk Rasa Mahasiswa UKI: Polisi Beri Imbauan

Polisi Jakarta Timur memberikan imbauan kepada mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) agar tetap tertib dan mengikuti prosedur hukum saat berencana melakukan unjuk rasa di Mapolres Metro Jakarta Timur. Unjuk rasa ini terkait dengan kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa UKI yang ditemukan tewas di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan pentingnya mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan hak penyampaian pendapat di muka umum yang sah. Dia juga membuka diri untuk memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kepada para mahasiswa jika diperlukan.

Nicolas juga menyampaikan bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI dan telah memeriksa 27 saksi. Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua juga ikut menyampaikan duka cita atas kepergian Kenzha Walewangko dan mengecam tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan kampus UKI. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil, serta memastikan hukuman yang setimpal untuk para pelaku. Selain itu, mereka juga menyerukan kepada kampus UKI untuk memberikan sanksi tegas bagi mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dengan terus mengawal kasus ini, Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua berharap agar kasus ini bisa diproses dengan adil dan setimpal. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama menjaga dan memantau perkembangan kasus ini.

Source link