Pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dibuktikan dengan pemusnahan narkotika jenis sabu pada Jumat 14 Maret 2025. Proses pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, dengan Kasat Narkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah. Sebanyak 146,72 gram sabu dihancurkan menggunakan blender dan larutan deterjen sebelum dibuang ke saluran pembuangan, sementara 350 butir obat terlarang yang mengandung Karisoprodol juga dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari delapan kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, dengan total 10 tersangka yang telah diamankan. Proses pemusnahan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Banjarbaru, dengan tegas menindak pelaku peredaran narkotika. Para tersangka yang diamankan saat ini menjalani proses hukum di Mapolres Banjarbaru seperti yang dijelaskan oleh AKP Ahmad Denny Juniansyah.
Polres Banjarbaru Musnahkan 146 Gram Sabu, 10 Tersangka Ditangkap

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…