Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk menyelidiki dugaan keterlibatan eks Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dalam jaringan predator anak. Fajar diduga merekam aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menjualnya ke situs porno Australia. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan bahwa upaya untuk mengungkap jaringan ini sedang dilakukan, termasuk untuk mengetahui jumlah korban yang terlibat. Perlindungan anak sangat penting, dan tindakan yang dilakukan oleh Fajar merupakan pelanggaran hukum yang serius, sehingga perlu mendapat sanksi yang setimpal. Fajar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani sidang Kode Etik Polri serta dijerat dengan ancaman hukuman pidana atas perbuatannya. Sidang kode etik serta proses hukum terhadap Fajar menjadi sorotan publik dalam rangka upaya untuk menegakkan keadilan terhadap kasus pelecehan seksual dan narkoba yang dilakukannya.
Polri Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Predator Anak
Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…