Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang mengusut dugaan korupsi terkait kasus pemalsuan dokumen yang berujung pada munculnya pagar laut ilegal. Kepala Kortas Tipikor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, mengungkap bahwa ada tiga lokasi objek terkait dugaan korupsi pagar laut, yaitu di Tangerang, Bekasi, dan yang paling baru di Deli Serdang. Meskipun masih berada dalam tahap penyelidikan, Kasus di Deli Serdang bersifat mirip dengan yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan di Bekasi juga menyoroti keberadaan 93 sertifikat hak milik di Desa Sagarajaya. Cahyono menyatakan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi dokumen pagar laut terus didalami dengan mempertimbangkan berbagai fakta dan perkembangan yang telah ditemukan oleh penyelidik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memanggil sejumlah saksi mantan terpidana kasus korupsi e-KTP untuk memberikan penjelasan.
Penyelidikan Kasus Pagar Laut Polri: Deli Serdang vs Tangerang & Bekasi

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…