Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah memberikan instruksi untuk menyelesaikan permasalahan penyempitan jalan di sekitar Jalan Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, yang seringkali menyebabkan kemacetan. Instruksi ini disampaikan setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jakarta Tahun 2026 pada Jumat, 21 Maret 2025. Pramono mendapat informasi ini dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin, yang meresponsnya dengan menyambut baik instruksi tersebut. Penyelesaian masalah tersebut ditargetkan tahun ini, sesuai dengan instruksi dari Gubernur Pramono, untuk memastikan kelancaran lalu lintas di daerah tersebut.
Penyempitan Jalan Fatmawati: Instruksi Pramono untuk Penyelesaian Tahun Ini

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…