Pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 GT Kalikangkung telah dihentikan oleh Korlantas Polri pada Minggu, 30 Maret 2025. Korlantas mengumumkan bahwa lalu lintas saat ini sudah kembali normal kedua arah pada pukul 09.28. Keputusan ini diambil sebagai langkah situasional sesuai dengan diskresi kepolisian. Pengguna jalan diimbau untuk tetap waspada, menjaga jarak aman, memperhatikan batas kecepatan, memastikan saldo E-toll mencukupi, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Sebelumnya, penerapan rekayasa lalu lintas dengan skema satu arah direncanakan akan dilakukan pada Jumat, 28 Maret 2025 untuk mengurai kepadatan kendaraan menjelang H-3 Lebaran 2025. Penerapan tersebut dilakukan secara situasional oleh polisi untuk mengatasi kepadatan lalu lintas. Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Korps Lalu Lintas Polri Ajun Komisaris Polisi Sandy Titah Nugraha menjelaskan bahwa rencana pelaksanaan one way nasional diprogramkan berdasarkan kebutuhan dan keadaan lalu lintas, dengan sinyal flag off dijamu 09.00 oleh Wakapolri. Penurunan kepadatan lalu lintas tetap menjadi prioritas utama dalam pelayanan lalu lintas yang aman dan tertib.