Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penerapan tarif balasan secara menyeluruh pada Kamis, 3 April 2025. Menurut Trump, AS telah mengalami kerugian yang signifikan dan merasa ‘diperkosa’ oleh negara lain. Dari 180 negara yang terkena tarif balasan, termasuk sekutu AS, Rusia tidak ada dalam daftar tersebut. Hal ini disebabkan oleh sanksi dari perang Ukraina yang telah menghentikan perdagangan antara kedua negara.
Ukraina, yang tengah dilanda perang, akan menghadapi tarif balasan sebesar 10 persen. Selain itu, negara-negara seperti Belarusia, Kuba, dan Korea Utara yang juga menghadapi sanksi AS, tidak termasuk dalam daftar tarif timbal balik. Sementara Iran dan Suriah, yang juga menghadapi embargo dan sanksi berat, akan dikenai tarif tambahan masing-masing sebesar 10 dan 40 persen.
Berita tentang penerapan tarif impor yang lebih tinggi kepada puluhan negara termasuk Indonesia oleh Presiden AS Donald Trump menjadi salah satu berita terpopuler di kanal berita dan bisnis saat ini. Kebijakan tarif balasan yang diterapkan oleh Trump telah menciptakan berbagai dampak dan kontroversi di tingkat internasional.