Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menerima kunjungan Bupati Indramayu, Lucky Hakim usai menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait dengan liburan ke Jepang saat Lebaran 2025. Arya menyebutkan bahwa Lucky Hakim memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri dan izin yang diperlukan. Menurut Arya, Kepala Daerah harus memahami bahwa jabatan tersebut memerlukan energi, konsentrasi, dan waktu yang penuh, serta tidak memiliki ruang untuk cuti. Permasalahan yang dihadapi oleh Lucky Hakim menjadi pembelajaran bagi Kepala Daerah lainnya untuk lebih memahami kewajiban dan hak mereka. Lucky Hakim sendiri telah mengakui kesalahannya karena melakukan perjalanan liburan ke Jepang tanpa izin resmi dari Kemendagri. Semua hal ini menjadi perbincangan publik setelah diunggah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di media sosialnya.
Lucky Hakim: Tidak Paham Soal Cuti Libur Kepala Daerah

Read Also
Recommendation for You

Blending BBM merupakan proses legal yang diatur oleh undang-undang, demikian yang disampaikan oleh aktivis Himpunan…

Insiden mencekam terjadi di Bandara Internasional Orlando, Florida, saat salah satu mesin pesawat komersial milik…

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 9 tahun penjara terhadap terdakwa yang juga hakim Pengadilan Negeri…

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan…