Pemerintah Provinsi Jakarta masih mencari 1.652 anggota untuk Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di berbagai kelurahan pada tahun 2025. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa setiap kelurahan memiliki kebutuhan anggota PPSU yang berbeda, dan rekrutmen akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Rano menegaskan bahwa persyaratan terbaru untuk pendaftaran PPSU telah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 267/2025, di mana lulusan Sekolah Dasar (SD) atau setara dapat mendaftar, dengan syarat juga bisa membaca menulis dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Jakarta. Sosialisasi aturan baru PPSU direncanakan akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan April 2025 untuk memastikan pemenuhan jumlah anggota yang dibutuhkan. Proses rekrutmen ini juga akan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk memastikan implementasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Lowongan PPSU Pemprov DKI: Syarat dan Info Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…