Pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama enam bulan menurut Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengungkapkan bahwa sindikat peredaran uang palsu tersebut terdiri dari delapan orang yang memiliki peran masing-masing. DS merupakan pencetak uang palsu yang dibantu oleh LB dalam memproduksi di rumah di Kota Bogor. Produksi uang palsu ini telah berlangsung selama enam bulan sebelum digerebek oleh pihak kepolisian. Sebanyak 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu berhasil disita oleh petugas dari ke delapan tersangka, yang kemudian dijerat dengan Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman penjara dan denda maksimal. Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu ini bermula dari temuan tas mencurigakan di kereta rel listrik Stasiun Tanah Abang yang kemudian mengungkap adanya upal di Kota Bogor. Keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dalam memberantas kejahatan uang palsu di Indonesia.
Pabrik Uang Palsu Bogor Beroperasi: Kisah Enam Bulan Terungkap
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa kriminal yang terjadi selama sepekan terakhir menarik perhatian, dimulai dari kasus pasangan asusila naik…

Polisi telah berhasil menangkap dua pria dan seorang perempuan yang dicurigai membawa senjata tajam untuk…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian motor dan mengembalikan barang curian kepada…








