Pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama enam bulan menurut Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengungkapkan bahwa sindikat peredaran uang palsu tersebut terdiri dari delapan orang yang memiliki peran masing-masing. DS merupakan pencetak uang palsu yang dibantu oleh LB dalam memproduksi di rumah di Kota Bogor. Produksi uang palsu ini telah berlangsung selama enam bulan sebelum digerebek oleh pihak kepolisian. Sebanyak 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu berhasil disita oleh petugas dari ke delapan tersangka, yang kemudian dijerat dengan Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman penjara dan denda maksimal. Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu ini bermula dari temuan tas mencurigakan di kereta rel listrik Stasiun Tanah Abang yang kemudian mengungkap adanya upal di Kota Bogor. Keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dalam memberantas kejahatan uang palsu di Indonesia.
Pabrik Uang Palsu Bogor Beroperasi: Kisah Enam Bulan Terungkap

Read Also
Recommendation for You

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota terkait penemuan jasad seorang laki-laki tanpa…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan artis Fachry Albar di kediamannya di Jakarta Selatan terkait dengan…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah…

Sebuah kejadian pencurian sepeda motor di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi telah berhasil diungkap oleh personel…

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin (21/4) masih menarik perhatian pembaca. Mulai dari…