Kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengejutkan banyak orang. Pelaku, seorang dokter PPDS Unpad berinisial PAP, memiliki kelainan seksual yang menunjukkan fetish terhadap orang yang tidak sadar. Direktur Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa psikolog dan psikiater telah mengonfirmasi kondisi pelaku. Psikiater Zulvia Oktanida Syarif menekankan bahwa kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk tenaga medis. Zulvia juga menyoroti kondisi dunia kedokteran yang belakangan sering disorot karena kasus-kasus seperti ini. Pelaku diketahui menggunakan modus bius saat korban menemani ayahnya yang sedang kritis, dengan menyuntikkan cairan bius hingga korban tidak sadar. Polda Jabar menyatakan adanya sisa sperma dan alat kontrasepsi di tubuh korban, yang akan diuji lewat tes DNA untuk bukti hukum. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 23 Maret 2025. Dalam konteks ini, penting bagi publik untuk tidak melebih-lebihkan jabatan atau profesi dalam menghadapi kasus kekerasan seksual.
Pelaku Pemerkosa dengan Fetish Seksual Orang Pingsan: Analisis Psikiater
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan aturan ganjil genap selama dua hari libur peringatan…

Penyerangan yang menyertai penembakan pesawat Smart Air di Lapangan Terbang Karowai dilakukan oleh 20 anggota…

Polda Metro Jaya merespons permintaan Roy Suryo Cs terkait status tersangkanya dicabut dalam kasus tudingan…

Operasi SAR bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat yang berlangsung…








