Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan penambahan dua korban baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menyatakan kedua korban baru merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun. Surawan mengatakan keduanya mengalami pelecehan dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025. Pelaku, dalam hal ini dokter tersangka, menggunakan dalih untuk melakukan uji alergi dengan menyuntikkan cairan anestesi kepada korban sebelum membawa mereka ke lokasi yang sama untuk melakukan tindakan pencabulan. Dengan adanya dua korban baru, total korban dalam kasus ini menjadi tiga orang. Polda Jabar menjerat Priguna dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang, yang dapat memperberat ancaman hukuman. Pelaku terancam pidana maksimal 17 tahun penjara.
Dokter PPDS Unpad Juga Alami Pemerkosaan Modus Sama

Read Also
Recommendation for You

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana untuk memberikan keringanan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB)…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan…

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespon dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Prabowo…

Pada Rabu, 23 April 2025, berita tragis datang dari Kashmir ketika sekelompok militan menembaki sekelompok…