Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan penambahan dua korban baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menyatakan kedua korban baru merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun. Surawan mengatakan keduanya mengalami pelecehan dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025. Pelaku, dalam hal ini dokter tersangka, menggunakan dalih untuk melakukan uji alergi dengan menyuntikkan cairan anestesi kepada korban sebelum membawa mereka ke lokasi yang sama untuk melakukan tindakan pencabulan. Dengan adanya dua korban baru, total korban dalam kasus ini menjadi tiga orang. Polda Jabar menjerat Priguna dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang, yang dapat memperberat ancaman hukuman. Pelaku terancam pidana maksimal 17 tahun penjara.
Dokter PPDS Unpad Juga Alami Pemerkosaan Modus Sama
Read Also
Recommendation for You

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapannya terkait revisi Undang-undang Kehutanan setelah terjadinya banjir bandang…

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, sedang menjadi perhatian publik setelah foto-fotonya dalam pakaian ihram di…

Banjir bandang dan longsor melanda wilayah Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, 4 Desember 2025. Kejadian…

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan upaya besar-besaran dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang…








