Presiden Prancis, Emmanuel Macron, telah mendapatkan respon positif dari Palestina terkait rencana negaranya untuk mengakui Negara Palestina dalam beberapa bulan mendatang. Hal ini dipandang sebagai bentuk komitmen Prancis terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendukung hak-hak rakyat Palestina. Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik langkah ini, menganggapnya sebagai dukungan terhadap hak Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak bernegara.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Palestina juga mendorong negara-negara lain yang belum mengakui Negara Palestina untuk mengikuti jejak Prancis. Saat ini, lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara. Palestina juga mengajak negara-negara lain untuk turut berpartisipasi dalam konferensi internasional yang akan dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi pada bulan Juni mendatang, dalam upaya mendukung solusi dua negara.
Melalui langkah ini, Prancis telah menunjukkan komitmen terhadap nilai internasional dan hak-hak rakyat Palestina. Diharapkan, pengakuan negara lain terhadap Negara Palestina dapat memperkuat kedudukan Palestina sebagai negara berdaulat dan mendukung proses perdamaian di Timur Tengah. Selain itu, partisipasi aktif dalam konferensi internasional juga diharapkan dapat mempercepat implementasi solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik di wilayah tersebut.