PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Penyebab Kasus Hibah Jatim: KPK Sebut Eks Mendes Abdul Halim Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Mereka memastikan bahwa mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, juga sedang ditelisik peranannya dalam kasus tersebut. Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Abdul Halim pada saat kejadian merupakan anggota DPRD di Jawa Timur dan juga ketua fraksi PKB di Jawa Timur, memiliki kaitan erat dengan dana hibah tersebut.

KPK telah mengidentifikasi 21 orang tersangka dalam kasus ini dan mereka juga dicegah bepergian ke luar negeri. Selain itu, penyidik KPK juga tengah mendalami dugaan jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad terkait dengan kasus suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Pengembangan kasus ini juga melibatkan pemeriksaan saksi dari pihak swasta seperti Nur Ridho Fauzi, Siska Kusno, Fong Robert Fongawa, Saifudin, Ali Imron, dan Akhmad Samsudin. Semua saksi tersebut telah diperiksa di kantor BPKP perwakilan Provinsi Jatim. Selain itu, aliran uang kepada Anwar Sadad melalui mantan Wakil Ketua DPRD Probolinggo, Jon Junaidi, juga menjadi fokus penyidikan KPK.

KPK menegaskan bahwa jika ditemukan bukti yang kuat, mereka tidak akan segan meningkatkan status tersangka kepada Abdul Halim. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh kasus korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Source link