PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Polisi Sita Empat Celurit dalam Tawuran Jakpus

Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan tawuran sekelompok remaja di Kampung Rawa Sawah, Johar Baru pada Senin dini hari. Mereka berhasil menangkap seorang pemuda dan menyita empat senjata tajam berupa celurit. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyampaikan bahwa petugas berhasil mencegah aksi tawuran ketika sedang melakukan patroli di wilayah tersebut. Mereka menemukan sekelompok remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran.

Petugas segera membubarkan kelompok tersebut dan berhasil menangkap seorang remaja berinisial MK (20) yang berusaha melarikan diri sambil membuang senjata tajam. Empat celurit dan satu stik golf berhasil disita dari pelaku, yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang berpotensi mendapat hukuman maksimal 10 tahun penjara. MK beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan anggota kelompok lain yang melarikan diri masih dalam pengejaran.

Kapolres juga mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada dan peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Mereka disarankan untuk tidak membiarkan anak-anak keluar tengah malam tanpa pengawasan. Memberikan kegiatan positif yang membangun karakter dan masa depan anak sangat penting untuk mencegah mereka terlibat dalam pergaulan negatif. Hal tersebut ditekankan sebagai upaya mencegah masa depan anak-anak terhancur akibat pergaulan yang salah.

Source link