PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Polisi Bekuk Pengedar Ganja 10,5 Kg di Jakarta Selatan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja di Jakarta Selatan. Tersangka A diamankan bersama barang bukti berupa 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti paket-paket ganja dengan berat berbeda. Tersangka A mengakui bahwa ganja tersebut berasal dari seorang pria yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan panggilan inisial H. Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.

Kasus ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Jakarta. Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dalam rilisnya. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.

Kolaborasi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan berbagai instansi terkait sangat diperlukan dalam memerangi peredaran narkoba. Upaya ini tidak hanya dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam menangani masalah narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Source link