Dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus diduga melakukan aksi pencabulan sejak tahun 2023. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin mengungkapkan bahwa dokter tersebut praktik di Garut sejak Januari 2023 hingga Desember 2024. Polisi masih melakukan pendalaman terkait durasi pelaku melakukan aksi bejatnya. Polres Garut menetapkan dr Muhammad Syafril Firdaus alias Iril sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan ahli. Kasus ini mencuat setelah video pelecehan dokter terhadap pasiennya saat USG tersebar luas di media sosial dan korban dalam video tersebut melaporkan bahwa hal yang serupa dialami meskipun belum melaporkan secara resmi. Hingga kini, dokter tersebut masih dalam pemeriksaan intensif oleh Polres Garut.
Dokter Kandungan Garut Dipecat Akibat Pelecehan Pasien Tahun 2023

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…