Kasus dugaan pelecehan seksual antara seorang wanita berinisial QAR dan seorang dokter berinisial AY telah menarik perhatian Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes RI), Dante Saksono Harbuwono. Dante meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan menegaskan bahwa tindakan di luar etika dalam layanan kesehatan akan mendapat respon yang serius.
Menyikapi maraknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter, Dante menyatakan bahwa hal ini sangat merusak sumpah dokter untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Ia menekankan pentingnya penegakan etika dalam praktik medis dan mengancam akan mencabut Surat Tanda Registrasi dokter yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual.
Kasus ini dimulai ketika QAR menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter AY saat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang pada tahun 2022. Kasus ini terus berkembang dan dokter AY yang bertugas di Persada Hospital Malang telah diambil tindakan penonaktifan sementara untuk menunggu proses investigasi internal.
Dengan berbagai langkah yang diambil oleh pihak berwenang, diharapkan kasus pelecehan seksual oleh tenaga medis dapat ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini juga menjadi peringatan bagi seluruh dokter dan tenaga medis lainnya untuk selalu menjunjung tinggi etika dan integritas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.