Seorang anggota Polri di Polres Pacitan, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memperkosa seorang tahanan wanita di Polres Pacitan. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengkonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan internal investigation atas tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut. Polisi yang diduga melakukan aksi bejat tersebut berinisial Aiptu L dan melakukan tindakan tersebut di dalam ruang tahanan Polres Pacitan. Kapolres Pacitan juga menyatakan bahwa pihak Propam Polda Jatim sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. Dia juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran. Pimpinan Polres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa ia bertanggung jawab atas tindakan anggotanya dan akan menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan di wilayah Polres Pacitan.
Skandal Polisi: Perkosaan Tahanan Wanita di Sel

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…