Lokasi perjudian sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, digerebek oleh Polres Asahan. Tempat perjudian sabung ayam itu diduga dimiliki oleh seorang oknum anggota DPRD Asahan dengan inisial PP. Penggerebekan dilakukan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan pada Minggu sore, 20 April 2025. Selain PP, polisi juga menangkap 7 pria lainnya, termasuk beberapa warga dari wilayah sekitar. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ring karet, ayam laga, tas ayam, dan sepeda motor. Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku perjudian, termasuk jika melibatkan oknum pejabat. Setelah diamankan, semua pelaku dibawa ke Mako Polres Asahan untuk pemeriksaan lanjutan. Penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam ini menjadi viral di media sosial, sehingga menarik perhatian banyak orang.
Sabung Ayam Digerebek Polisi, Diduga Milik Anggota DPRD Asahan

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…