Berita  

DPR Pertanyakan Kepastian Pemindahan ASN ke IKN oleh Menpan RB

Pada hari Selasa, 22 April 2025, Komisi II DPR RI mengadakan rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, serta Badan Kepegawaian Negara untuk membahas pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa kejelasan pemindahan ASN menjadi hal penting dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang tentang IKN. Tujuan rapat tersebut adalah untuk memastikan bahwa infrastruktur yang telah dibangun di IKN, termasuk perkantoran dan permukiman ASN, siap untuk digunakan. Sebagai mitra kerja Otorita IKN, Komisi II DPR RI sudah menyetujui anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur IKN pada tahun 2025.

Rifqi mengungkapkan bahwa ada kebutuhan akan kepastian mengenai jadwal kepindahan ASN ke IKN, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan. Selain Menteri PANRB, rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, serta perwakilan dari Otorita IKN. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa semua ASN dari berbagai kementerian dan lembaga akan dipindahkan ke IKN, namun skema pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kelembagaan dan ketersediaan hunian. Setiap pegawai ASN yang berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian dinas sebagai bagian dari pemindahan tersebut.

Source link

Exit mobile version