Advokat Donny Tri Istiqomah mengungkap bahwa dia bertemu dengan Harun Masiku sebanyak dua kali. Pertemuan tersebut terjadi saat Donny menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025. Donny menjelaskan bahwa pertemuan pertama dengan Harun terjadi di DPP PDIP setelah putusan MA dikeluarkan. Harun menyatakan bahwa dia akan menggantikan posisi tertentu dan memberikan uang sebesar Rp100 juta sebagai ucapan terima kasih karena Donny telah menyusun uji materi PKPU. Donny menegaskan bahwa uang tersebut merupakan ‘lawyer fee’ dari Harun. Pertemuan kedua terjadi ketika rapat pleno DPP PDIP, di mana Harun menanyakan pengaruh putusan MA terhadap rencana tertentu. Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dan memberikan suap sebesar Rp400 juta agar Harun bisa dilantik sebagai anggota DPR RI. Atas tindakannya, Hasto dianggap melanggar beberapa pasal undang-undang terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dia Memberikan Saya Uang Rp100 Juta: Kisah Penuh Keajaiban

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…