Berita  

Jumlah Ormas di Indonesia Capai 550K, Jawa Timur Catatkan Angka Tertinggi!

Organisasi kemasyarakatan di Indonesia memiliki peran yang penting dalam kehidupan sosial negara ini. Sesuai definisi resmi, ormas adalah organisasi yang dibentuk secara sukarela oleh warga negara berdasarkan kesamaan visi, aspirasi, kepentingan, serta tujuan. Kehadiran ormas diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam mempercepat pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Ormas di Indonesia tersebar luas, dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga lingkungan terkecil seperti RT dan RW. Mereka biasanya memiliki dua status legalitas, yaitu yang terdaftar melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan yang berbadan hukum. Ormas berbadan hukum memiliki struktur yang lebih kuat dan tanggung jawab hukum yang jelas.

Data dari Kemendagri per 5 Maret 2024, menunjukkan bahwa jumlah ormas di Indonesia mencapai 554.692. Dari jumlah tersebut, 1.530 ormas memiliki SKT, sedangkan 553.162 ormas sudah berbadan hukum. Wilayah dengan konsentrasi ormas terbanyak adalah Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Namun, keberadaan ormas juga menimbulkan beragam respons dari masyarakat, baik positif maupun negatif.

Ormas memainkan peran penting dalam membantu masyarakat, namun juga berpotensi menimbulkan masalah seperti praktik pungutan liar, intimidasi, dan terlibat dalam kepentingan politik. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap aktivitas ormas menjadi sangat penting. Pemerintah perlu memastikan bahwa ormas berkontribusi positif sesuai dengan tujuan awal pembentukan mereka, guna memperkuat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Source link