Pada hari Senin, 28 April 2025 pukul 10:45 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah wilayah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari Minggu, 27 April 2025 kemarin. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi baru yang melibatkan seorang tersangka. Tessa menegaskan bahwa seluruh detail perkara akan diungkap setelah penggeledahan selesai.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Barat dalam sebuah perkara baru. Tessa Mahardhika juga telah mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut dan menyebut bahwa surat perintah penangkapan telah diteken oleh pimpinan lembaga. Lebih lanjut, Tessa tidak memberikan detail lokasi penggeledahan dan menyatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan setelah proses penggeledahan selesai.