Sebuah kejadian tragis terjadi di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, di mana seorang bocah perempuan yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pelecehan seksual oleh kakek dan ayah tirinya. Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah guru korban memberi tahu ayah korban tentang perubahan perilaku korban di sekolah. Korban yang biasanya aktif dan berprestasi, mulai menunjukkan tanda-tanda pemurungan dan penurunan prestasi akademik setelah kejadian tersebut. Setelah mendengar kesaksian korban, polisi berhasil mengamankan ayah tiri dan kakek korban untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ayah tiri dan kakek korban dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dan UU No 35 Tahun 2014. Saat ini, keduanya telah berada di tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku Biadab Perkosa Anak SD di Kalimantan Selatan

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…