Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran diselenggarakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut menyoroti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara tersebut adalah sejumlah tokoh penting seperti Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, dan organisasi masyarakat.

Dalam paparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target pembangunan daerah periode 2025 hingga 2029. Fokus utamanya adalah memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Dengan perpanjangan tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun, diharapkan APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata menjadi fokus utama, dengan target kunjungan wisatawan ke Pangandaran yang diproyeksikan meningkat hingga 5 juta per tahun hingga 2029. Penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir di Pantai Batukaras menjadi prioritas.

Di bidang sosial, Bupati berupaya menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Langkah yang diambil termasuk mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Pelaksanaan Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk mencakup lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link