Mengungkap Kriminal 315,7 kg Narkotika hingga Korupsi Disbud

Hari Selasa (29/4), sejumlah peristiwa terkait keamanan di Jakarta menarik perhatian, mulai dari pemusnahan 315,7 kg narkotika yang disita oleh Polda Metro Jaya dari Februari hingga April, hingga penyerahan tersangka korupsi Disbud DKI 2023 ke Kejaksaan Jakarta Selatan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres jajaran berhasil memusnahkan 315,7 kg narkotika berbagai jenis sebagai hasil dari pengungkapan kasus selama periode tersebut. Selain itu, Polda Metro Jaya juga melakukan pengungkapan 1.566 kasus Tindak Pidana Narkoba dengan 2.038 tersangka dalam kurun waktu yang sama. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan korupsi APBD Dinas Kebudayaan 2023. Serta Polres Metro Jakarta Barat menyita 13 mobil dan 17 sepeda motor dari tiga kasus pencurian yang terjadi di daerah tersebut. Lima orang terduga pencuri pelat besi di Tanjung Priok, Jakarta Utara juga terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun menurut Kapolres Metro Jakarta Utara. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Utara mengembalikan empat motor yang merupakan barang bukti dari kasus pencurian kepada pemilik aslinya. Semua kejadian ini menjadi sorotan Hangat di Jakarta pada Selasa kemarin.

Source link