DPRD Pangandaran Mendorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Pada rapat yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi atas capaian positif namun juga menyampaikan catatan kritis terhadap laporan tersebut. LKPJ disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai hal, seperti pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, dan tugas pemerintah pusat serta provinsi.

Asep Noordin menyoroti perlunya peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada masyarakat serta untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab. DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi strategis yang telah disampaikan, dengan tujuan memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah tersebut, DPRD memberikan rekomendasi terkait pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, dan beberapa hal lainnya. Ketua DPRD menegaskan pentingnya rekomendasi ini sebagai panduan dalam memperbaiki sektor pemerintahan, dengan harapan mampu membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Source link