Seorang pengusaha bernama Aditya diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat karaoke di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 3 Maret 2025. Aditya, Direktur PT Ragam Pangan Mandani, langsung melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025. Insiden ini terjadi saat Aditya dan rekannya, Fikri, menagih utang sebesar Rp 6,2 miliar dari PT BLI. Meskipun sudah menyediakan bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV, dan keterangan saksi, penanganan kasus ini dianggap berjalan lambat oleh Aditya. Semoga kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan keadilan bagi korban penganiayaan tersebut.
Pengusaha Jaksel Dikabarkan Korban Penganiayaan di Karaoke

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…