Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, yaitu Media Berkat Nusantara (MBN), telah mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana mitra dapur yang dilaporkan oleh Ira Mesra Destiawati (59). Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa ketua yayasan dipanggil untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dalam panggilan pertamanya.
Media Berkat Nusantara (MBN) membantah tuduhan penggelapan dana mitra dapur dan mengungkapkan adanya perbedaan pendapat terkait perhitungan dana. Untuk menyelesaikan perbedaan tersebut, yayasan bersama tim pengelola dapur masih membutuhkan data pendukung yang transparan. Mereka berkomitmen untuk menemukan solusi atas perbedaan perhitungan dan juga mempertimbangkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan MBG ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi pada Kamis, 10 April 2025. Dijelaskan bahwa Ira Mesra telah bekerjasama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025, memasak sekitar 65.025 porsi dalam dua tahap. Meski kontrak awal mencantumkan harga Rp15 ribu per porsi, namun ada perubahan menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan kerjasama.