Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Kuasa Hukum Sebut Fitnah

Presiden Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah berbahaya yang merusak reputasinya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tak hanya merugikan Jokowi pribadi, tetapi juga berdampak negatif bagi nama baik keluarga dan rakyat Indonesia. Meskipun Jokowi telah merespon tuduhan tersebut dengan diam, namun pada akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya untuk mengungkap kebenaran dan memulihkan reputasinya.

Yakup menjelaskan bahwa laporan yang dibuat oleh Jokowi terkait beberapa pasal, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta beberapa pasal di Undang-Undang ITE. Meskipun terlapor masih dalam tahap penyelidikan, namun Jokowi telah menyampaikan sejumlah barang bukti, termasuk 24 video yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Di antara pihak yang disebut dalam kasus ini adalah RS, ES, T, K, dan RS.

Dengan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, Jokowi berharap bahwa kebenaran akan terungkap dan nama baiknya serta rakyat Indonesia dapat dipulihkan. Tindakan ini diambil setelah pertimbangan yang matang, untuk mencegah tuduhan palsu semacam ini terjadi di masa depan. Perlu dipastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, agar kebenaran bisa terungkap secara jelas.

Source link