Berita  

Bos Sinarmas Indra Widjaja Absen Panggilan KPK Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan Komisaris Utama Sinarmas Indra Widjaja terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen. Namun, panggilan tersebut tidak pernah dihadiri oleh Indra. KPK menjelaskan bahwa alasan ketidakhadiran Indra pada dua jadwal panggilan sebelumnya adalah karena masalah kesehatan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah alasan tersebut dapat diterima oleh penyidik. Tessa juga menegaskan bahwa keputusan mengenai apakah akan dilakukan upaya paksa terhadap Indra akan menjadi wewenang penuh dari penyidik. Selain itu, BPK juga telah mengunjungi KPK untuk menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen. Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Taspen diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Kasus ini melibatkan tersangka-tersangka seperti Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto, yang diduga merugikan keuangan negara dengan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun. Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga diindikasikan memberikan keuntungan finansial kepada beberapa pihak tertentu.

Source link