Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil BYD Seal yang menabrak mobil Chevrolet di Pluit, Jakarta Utara. Alasan yang dikemukakan adalah karena kondisi kesehatan pengemudi tersebut. Seharusnya, pengemudi mobil diminta keterangan oleh pihak kepolisian pada tanggal 7 Mei 2025. Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan bahwa pengemudi yang belum diungkap identitasnya tersebut meminta penundaan waktu karena alasan medis. Namun, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Rabu, 14 Mei 2025, dengan harapan agar pengemudi tersebut bersedia untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini tanpa pandang bulu dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini viral di media sosial setelah mobil listrik BYD Seal dilaporkan menabrak mobil lain di Tol Bandara Soekarno Hatta arah Pluit. Video dashcam dari pengendara lain memperlihatkan insiden tersebut, di mana mobil BYD Seal terlihat melintas tanpa memberikan pertolongan dan meninggalkan tempat kejadian. Polisi akan tetap melanjutkan proses hukum sesuai fakta yang ada, tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus ini._TUN_