Berita  

TNI Aceh Musnahkan 3 Hektare Lahan Ganja

Pada hari Senin, 12 Mei 2025, lahan ganja seluas 3 hektare dimusnahkan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Personel TNI Kodim 0113/Gayo Lues bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk memusnahkan tanaman ganja di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan berusia sekitar lima bulan dengan ketinggian rata-rata 1,3 meter dan berat basah sekitar 8,5 ton, yang bisa menghasilkan ganja kering sekitar 5.100 kilogram. Pemilik lahan tersebut belum ditemukan, namun pemusnahan dilakukan dengan mencabut dan membakar tanaman ganja tersebut.

Penemuan ladang di kawasan pegunungan Ekan berawal dari laporan warga kepada Babinsa TNI hasil galangan teritorial. Setelah berkoordinasi dengan BNN Gayo Lues, personel gabungan TNI Kodim 0113/Gayo Lues dan BNN kemudian bergerak bersama untuk memusnahkan tanaman ganja di area ladang terbuka tersebut. Dandim menekankan perlunya pengawasan rutin untuk mencegah aktivitas penanaman ganja di wilayah Gayo Lues dan melindungi generasi dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mencegah peredaran gelap narkoba di Aceh.

Source link

Exit mobile version