Berita  

Eks Marinir TNI AL Gabung Tentara Rusia: Kewarganegaraan Hilang?

Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah menciptakan kontroversi setelah kabar bergabung dengan Tentara Rusia selama konflik di Ukraina mencuat ke publik. Menyikapi hal ini, Kementerian Hukum RI menegaskan bahwa Satria telah kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia secara otomatis karena bergabung dengan Tentara Rusia tanpa izin resmi dari Presiden RI. Langkah-langkah telah diambil untuk melaporkan kehilangan kewarganegaraan Satria kepada Kementerian Hukum cq Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk dikecualikan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Selain itu, Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga tengah berkoordinasi dengan KBRI di Moskow untuk menyampaikan informasi terkait kehilangan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara. Meskipun belum ada data resmi yang menunjukkan keberangkatan Satria ke Rusia, isu ini menjadi sorotan dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI. Serda Satria sebelumnya sudah dipecat dari TNI AL karena melakukan desersi atau keluar dari dinas ketentaraan tanpa izin.

Penting untuk melakukan verifikasi status kewarganegaraan Satria dan menegakkan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Isu ini menjadi pembahasan hangat dalam sejumlah media dan platform sosial, membawa dampak signifikan dalam konteks hukum dan ketertiban. Hukuman yang diterapkan terhadap Satria sebagai konsekuensi dari tindakannya telah diatur dalam peraturan yang berlaku dan menjadi perhatian publik serta pihak berwenang terkait.

Source link