Pedagang kaki lima di kawasan Grand Depok City (GDC) mengeluhkan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ormas. Para pedagang, termasuk Khoiriyah, seorang penjual kopi, terpaksa membayar uang keamanan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan kepada ormas tanpa mengetahui penggunaannya. Uang keamanan ini dikutip setiap tanggal 1 dan dianggap sebagai beban tambahan bagi para pedagang yang keuntungan usahanya tidak begitu besar. Di kawasan Ruko Verbena, pelaku usaha juga mengalami hal serupa dengan besaran uang keamanan yang bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta. Erica Dhania, salah satu pelaku usaha di Ruko Verbena, menjelaskan bahwa pihak ormas seringkali mengutip uang keamanan saat pelaku usaha sedang melakukan bongkar muat barang. Uang yang dikumpulkan dari para pelaku usaha ini, disebut-sebut sebagai uang keamanan dan bahkan menjelang Idul Fitri, ormas datang membawa proposal untuk bingkisan lebaran. Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, menegaskan akan mendalami keluhan ini untuk perkembangan lebih lanjut.
Oknum Ormas Palak di Depok Jual Kopi Rp 300 Ribu Perbulan

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…