Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar di Jombang, Jawa Timur, sedang memperhatikan tingginya angka pemutusan hubungan kerja atau PHK. Untuk membantu anak-anak dari orangtua yang terkena PHK, Pondok Pesantren ini memberikan beasiswa. Ketua Pondok Pesantren, Ustaz Mujazun, mengatakan bahwa mereka telah menambah kuota beasiswa bagi santri dan mahasantri sebagai respons terhadap masalah PHK yang semakin meningkat. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang terdampak PHK untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Program beasiswa santri dan mahasantri ini telah melewati seleksi gelombang pertama. Dari 50 pendaftar, 41 santri dinyatakan lolos program beasiswa untuk jenjang pendidikan SLTP, SLTA, dan perguruan tinggi khas pesantren, Ma’had Aly. Gelombang kedua pendaftaran masih dibuka hingga 30 Mei dengan tes dilaksanakan pada 3-4 Juni dan pengumuman hasilnya akan disampaikan pada 7 Juni.
Ustaz Mujazun menjelaskan bahwa dalam program beasiswa ini, surat PHK dapat dijadikan sebagai pengganti surat keterangan tidak mampu. Proses seleksi maupun administrasi program beasiswa ini tidak dikenakan biaya apapun, dan masyarakat diminta untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia program beasiswa. Bagi yang berminat, mereka dapat mendaftar sebelum tanggal 30 Mei.