Berita  

Revisi KUHAP: DPR Prioritaskan Pembahasan Selama Reses untuk Rampung 2026

Pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) semakin didorong oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam rapat terbaru, dia menargetkan KUHAP yang baru akan selesai pada awal tahun 2026. Habiburokhman menjelaskan bahwa pihaknya terus mendengarkan masukan dari masyarakat terkait revisi KUHAP. Hingga saat ini, sudah ada 28-29 organisasi masyarakat, organisasi advokat, dan mahasiswa yang menyampaikan pendapat mereka.

Selain itu, Habiburokhman juga merencanakan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan elemen masyarakat selama masa reses, atas izin pimpinan DPR. Tujuannya adalah agar revisi KUHAP menjadi lebih partisipatif. Rencananya, pembahasan KUHAP akan dilakukan sekitar minggu kedua pada masa persidangan yang akan datang. Dengan demikian, proses penyelesaian revisi KUHAP bisa terselenggara dengan maksimal.

Source link

Exit mobile version