Kepolisian berhasil menangkap tiga penagih utang (debt collector) yang melakukan penarikan paksa sepeda motor di Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah aksi penarikan sepeda motor tertangkap dalam video viral di media sosial. Tindakan tersebut mengakibatkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak penarikan tersebut. Setelah menerima laporan dan melihat video, polisi segera melacak dan menangkap para pelaku. Para debt collector mengaku mencurigai bahwa sepeda motor yang dikendarai korban adalah milik debitur yang menunggak. Polisi menegaskan agar penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum, dan tidak melalui cara intimidasi di jalanan. Semua pihak, termasuk korban dan pelaku, akan dimintai keterangan lebih lanjut dalam pengusutan kasus ini.
Polisi Tangkap Debt Collector Tarik Paksa Motor Kalideres

Read Also
Recommendation for You

Petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berusia 37 tahun dengan inisial S yang diduga sebagai…

Petugas Kepolisian telah berhasil menangkap seorang pria berinisial RF (28) yang melakukan tindakan mengintip dan…

Polisi sedang menyelidiki kasus pembacokan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di daerah Radio Dalam,…

Sejumlah kejadian kriminal menarik terjadi di DKI Jakarta pada Jumat (20/6) yang patut untuk dibaca…

Sebuah insiden penyabetan yang menimpa seorang remaja berinisial FA (15) di daerah Radio Dalam, Kebayoran…