Ayam Goreng Widuran yang terletak di Jalan Sutan Syahrir No.71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, menjadi sorotan setelah masalah penggunaan bahan non-halal dalam olahan ayam gorengnya viral di media sosial. Berbagai ulasan di media sosial mengungkapkan penggunaan bahan non-halal seperti minyak babi oleh rumah makan yang telah berdiri sejak tahun 1973 ini. Manajemen Ayam Goreng Widuran pun meminta maaf atas kehebohan ini dan mengakui telah mencantumkan logo non-halal setelah isu tersebut tersebar luas. Dalam permintaan maaf yang disampaikan melalui akun Instagram resminya, manajemen menyatakan langkah awal dengan mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial mereka. Kejadian ini memicu reaksi dari konsumen, termasuk Suci Cahyaningrum, seorang muslimah yang menyesalkan pengalaman tidak menyenangkan saat memesan ayam goreng di sana. Dukungan datang dari Teguh Budianto, yang merasa kecewa karena tidak diinformasikan bahwa makanan yang dipesannya non-halal. Hebohnya kasus ini pun terekam melalui ulasan di Google Review, di mana orang-orang berbagi pengalaman makan dan mengunjungi rumah makan tersebut. Aksi transparansi dan permintaan maaf dari manajemen diharapkan dapat memberikan kesempatan untuk memperbaiki situasi dan merestorasi kepercayaan masyarakat.
Heboh Ayam Goreng Widuran Solo: Manajemen Minta Maaf

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…