Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode anggaran 2019-2023. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Penyelidikan terfokus pada pengadaan laptop berbasis Chromebook dari Google, yang dinilai tidak efektif setelah uji coba tahun 2019. Harli Siregar, sebagai juru bicara Kejaksaan Agung, menyebut nilai pengadaan laptop di Kemendikbud mencapai hampir Rp 10 triliun, terdiri dari anggaran satuan pendidikan dan dana alokasi khusus. Upaya ini dilakukan dalam rangka memberantas korupsi dan memastikan penggunaan dana publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, investigasi tersebut bertujuan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan mengungkap potensi penyalahgunaan kekuasaan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Perkembangan kasus ini diyakini akan menjadi sorotan publik yang intens mengingat dampak sosial, politik, dan ekonomi dari perbuatan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun di Kemendikbud Naik Penyidikan

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…