Berita  

Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendikbud Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memanggil eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan pada tahun 2019-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi-saksi ditentukan sesuai kebutuhan penyidik untuk memperjelas tindak pidana tersebut. Hingga saat ini, belum diungkap siapa yang akan diperiksa terkait kasus tersebut, namun Harli memastikan bahwa pihak yang diperlukan akan dipanggil oleh penyidik. Harli juga menyatakan bahwa kasus pengadaan peralatan TIK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2019-2023 sedang dalam tahap penyidikan. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook yang dinilai tidak efektif karena tidak cocok dengan kondisi internet di Indonesia. Nilai pengadaan laptop tersebut mencapai hampir Rp 10 triliun, yang sebagian besar merupakan dana alokasi khusus dan dana satuan pendidikan. Penyidikan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait.

Source link